SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan.
Kabar baiknya, dana BSU Rp600 ribu ini sudah bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat sejak 3 Juli 2025.
Penyaluran BSU 2025 tahap 2 ini, ditujukan bagi sebanyak 4,5 juta pekerja/buruh yang telah dinyatakan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, dan validasi data di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Cara Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Baca Juga:
Sebelum mendatangi Kantor Pos, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Untuk itu perlu melakukan pengecekan mandiri di aplikasi Pospay sebagai berikut;
1. Instal aplikasi Pospay dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Buka aplikasi tanpa perlu login.
3. Ketuk ikon "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah layar.
4. Kemudian, pilih ikon bergambar lima tangan berwarna putih.
5. Pada bagian "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.
7. Tekan tombol "Cek Status Penerima".
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Setelah Dapat QR Code di Pospay
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, dan telah menerima QR Code, terdaftar sejumlah langkah tambahan yang perlu dilakukan di aplikasi Pospay untuk melengkapi data diri.
- Gunakan fitur kamera di aplikasi untuk mengambil foto e-KTP. Pastikan foto jelas, tidak buram, dan semua informasi terbaca dengan baik.
- Lengkapi data diri Anda sesuai instruksi yang muncul di aplikasi.
- Setelah semua data terisi, tekan tombol 'Lanjutkan'.
Nantinya akan muncul QR Code yang berfungsi sebagai bukti untuk pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.
Syarat dan Cara Mengambil BSU di Kantor Pos
Setelah Anda memiliki notifikasi sebagai penerima BSU dan mendapatkan QR Code melalui aplikasi Pospay, Anda siap untuk mencairkan dana di Kantor Pos terdekat.
1. Dokumen yang Perlu Dibawa:
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan satu lembar fotokopinya.
- Bawa Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya.
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima BSU (jika ada).
- Pastikan Anda membawa nomor telepon yang masih aktif.
Baca Juga:
Panduan Resmi Proses Pencairan:
- Datangi Kantor Pos terdekat di wilayah Anda.
- Ambil nomor antrean khusus untuk layanan pencairan bantuan sosial.
- Petugas akan memeriksa dan mencocokkan dokumen serta identitas diri Anda.
- Jika data sudah sesuai, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
- Lama proses pencairan dapat bervariasi, tergantung pada jumlah antrean dan penerima bantuan di masing-masing daerah.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pencairan BSU Rp600.000 Anda berjalan lancar. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar Anda bisa segera menikmati manfaat dari program subsidi ini. (*)